Rabu, 22 Oktober 2008

Temuan Kerugian Negara Dalam LKPJ Bupati Paniai Senilai Rp. 67 M Lebih

21 Jul 2006

Kelalaian pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Paniai telah ditemukan oleh Tim Pansus DPRD Paniai, dalam LKPJ akhir jabatan pemerintahan Bupati Paniai, Yanuarius Douw, masa jabatan Tahun 2001 – 2005. Dalam LKPJ tersebut, masih ditemukan kelalaian pelaksanaan proyek yang seharusnya tidak perlu dimuatkan dalam LKPJ masa akhir jabatan Bupati.

Hasil temuan lapangan Tim Pansus DPRP mengindikasikan sekitar Rp. 67.580.200.000,- penyalahgunaan keuangan negara, yang diantaranya sebanyak 8 proyek yang masih belum terealisasi dilapangan atau belum jelas, Rp. 23 milyar divisit anggaran dan Rp. 39 milyar kelebihan pembayaran volume, hingga menyebabkan pembangunan terbengkalai dan merugikan masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Paniai, Yan Tebay, S.Sos dalam keterangan persnya mengatakan indikasi penyalahgunaan keuangan ini Pemerintah Kabupaten Paniai melalui Bupati Paniai, dinilai cukup serius karena berimbas kepada terhambatnya proses pembangunan di kabupaten itu.
Bupati dinilai lalai dan dengan sengaja serta tidak serius melaksanakan pembangunan, terbukti dengan adanya berbagai proyek fiktif, namun realisasi 100 seperti tertera dalam LKPJ masa akhir jabatan Bupati Paniai.
Tak hanya itu, saat penyampaian laporan akhir masa jabatan itu, Bupati Yanuaris Douw tidak hadir dengan berbagai alasan dan hanya mendelegasikan kepada bawahannya, Sekda Paniai, Drs. Alex Rumaseb, MM, untuk membacakan laporan pertanggungjawaban itu. Alhasil, DPRD kabupaten setempat menskorsing pelaksanaan sidang dan sidang akan dibuka kembali setelah Bupati Yanuarius Douw hadir.
Atas dasar itu, Bupati Paniai dimintakan pertanggnjawabannya terhadap 8 proyek tahun anggaran 2004-2005 yang realisasinya dinilai tidak jelas, sebelum memasuki proses Pilkada 2006. Selain itu, Bupati diminta untuk segera hadir dalam LKPJ masa akhir jabatan apabila masih ingin mencalonkan diri sebagai Bupati Paniai periode 2006 – 2011.
“Saya sebagai Ketua DPRD Paniai akan menolak Yanuarius Douw sebagai calon Bupati apabila LKPJ belum dipertanggungjawabkan olehnya,” ancam Yan Tebay.
Berkaitan dengan ini, Yan Tebay berharap agar ada perhatian yang serius dari pihak Pemerintah Provinsi Papua, khususnya Gubernur untuk segera membentuk tim gabungan yang akan turun langsung ke lapangan, melakukan pemeriksaan. Melalui pembentukan tim audit ini, diharapkan dapat memperkuat penemuan Tim Pansus DPRD Paniai untuk membawa masalah ini ke proses hukum.
“Kami harap ada tindaklanjut dari Pemerintah Provinsi Papua. Kami juga dalam waktu dekat akan mencoba bertemu Presiden untuk melaporkan segala bentuk kelalaian yang terjadi, sehingga pembangunan di Paniai menjadi terbengkalai dan rakyat disengsarakan,” ujarnya.


Tidak ada komentar: