Sejarah | |
Amanat Rakyat dan Bangsa Indonesia dalam Pasal 18 UUD 1945 bahwa Wilayah Indonesia terbagi menjadi Wilayah besar dan kecil (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan/Distrik dan Desa/Kampung) maka berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No: 56 Tahun 1996 tentang Pembentukan Kabupaten Administratif Paniai serta UU No. 45 Tahun 1999 tentang Pembentuk Provinsi Irian Jaya Barat, Provinsi Irian Jaya Tengah, Kabupaten Paniai, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Mimika dan Kota Sorong, maka terbentuk pada Tahun 2001. |
Moto Daerah | |
"AWETAKO ENAA AGAPIDA" Hari esok yang lebih baik dari hari ini. Wahyu mengalir seperti air (Phanta Rhey Udhan Weney) maka hari ini diisi dengan aksi nyata dengan sikap ethos kerja modern untuk meralisasikan moto tersbeut diatas. |
Lambang Daerah | ||
Berdasarkan Perda Kabupaten Paniai No. 1 Tahun 2002: | ||
1. Warna Dasar Biru Muda
| ||
Kesimpulan: Dengan cinta kasih pemerintah bersama masyarakat Kabupaten Paniai akan membangun untuk mencapai hari esok yang lebih ceria. | ||
2. Sudut Lima Melambangkan Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kesimpulan: Pembangunan Kabupaten Paniai (lalu, kini, kedepan) sebagai wiujud pengmalan Pancasila. | ||
3. Padi dan Kapas
| ||
Kesimpulan: Tujuan pembangunan Kabupaten Paniai dalam menciptakan tercukupinya kemakmuran dan kesehateraan bagi rakyat Kabupaten Paniai. | ||
4. Gunung Bago
| ||
Kesimpulan:
| ||
5. Danau Peku
| ||
Kesimpulan:
| ||
5. Rumah dan Pagar Owaa dan Eda
| ||
Kesimpulan: Pemerintah bersama masyarakat Kabupaten Paniai sebagai satu keluarga mengurus rumah tangganta untuk mewujudkan kemandirian dalam segala bidang/semua aspek kehidupan. | ||
6. Noken Anggrek Toya Agiya
| ||
Kesimpulan:
| ||
7. Sepuluh Buah Batu Dasar
| ||
8. Moto : Aweta Ko Enaa Agaipida (Hari esok lebih baik dari hari ini)
|
A. VISI | |
“Terwujudnya Lingkungan Hidup yang lestari dalam pembangunan berkelanjutan sebagai cerminan dari Hak dan Kewajiban serta Harga diri Masyarakat Adat Papua”. | |
B. MISI | |
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar