Rabu, 22 Oktober 2008

Jabatan Sekda Paniai Diserahterimakan

JAYAPURA– Jabatan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paniai, Selasa (2/10) diserahterimakan dari pejabat yang lama, Drs. Alex Rumaseb, MM, kepada pejabat yang baru, Drs. Fifi Adji Gatotkotjo.
Pejabat lama, kini telah menjabat sebagai Ketua Bappeda Provinsi Papua dan dalam bulan Oktober ini tengah memasuki 100 hari kerja di institusi tersebut. Sedangkan pejabat yang baru, sebelumnya menjabat sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Puncak Jaya.
Acara serah terima jabatan (sertijab) tersebut, dilangsungkan di Aula Kantor Bappeda Provinsi Papua yang dihadiri Bupati Kabupaten Paniai, Naftali Yogi, S.Sos.
Bupati Paniai, Naftali Yogi dalam arahannya mengatakan didalam organisasi pemerintahan daerah, rotasi jabatan merupakan hal yang lumrah atau biasa terjadi dimana-mana dalam rangka untuk penyegaran dan efektivitas kinerja birokrasi dalam menyokong pelaksanaan pembangunan daerah maupun pelayanan kemasyarakatan.
Menurut Bupati, etos kerja yang ditunjukan oleh pejabat yang lama dan baru ini, menunjukan grafik peningkatan yang tinggi. Sehingga keduanya dipromosikan untuk memangku beban yang lebih tinggi pula. Karena dinilai layak serta mampu untuk menjalankan tugas baru yang dimanatkan pimpinan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menghaturkan penghargaan yang tinggi kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian selama 5 tahun melayani masyarakat sewaktu menjabat sebagai Sekda Paniai.
Kepada pejabat yang baru, Bupati meminta untuk dapat memacu peningkatan etos kerja para birokrasi di Paniai, sehingga tugas pelayanan kemasyarakatan akan dapat berjalan sesuai dengan harapan.
“Kepada pejabat yang lama saya mewakili masyarakat Paniai mengucapkan mengucapkan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdiannya dalam melayani masyarakat. Kepada pejabat yang baru saya harap untuk dapat memacu etos kerja birokrasi pemerintahan di Paniai, agar tugas pelayanan kemasyarakatan di Paniai kedepan bisa lebih baik dari sebelumnya,” kata Bupati

Tidak ada komentar: