Tampilkan postingan dengan label Kasus kasus KKN DI Paniai. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kasus kasus KKN DI Paniai. Tampilkan semua postingan

Rabu, 22 Oktober 2008

Temuan Kerugian Negara Dalam LKPJ Bupati Paniai Senilai Rp. 67 M Lebih

21 Jul 2006

Kelalaian pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Paniai telah ditemukan oleh Tim Pansus DPRD Paniai, dalam LKPJ akhir jabatan pemerintahan Bupati Paniai, Yanuarius Douw, masa jabatan Tahun 2001 – 2005. Dalam LKPJ tersebut, masih ditemukan kelalaian pelaksanaan proyek yang seharusnya tidak perlu dimuatkan dalam LKPJ masa akhir jabatan Bupati.

Hasil temuan lapangan Tim Pansus DPRP mengindikasikan sekitar Rp. 67.580.200.000,- penyalahgunaan keuangan negara, yang diantaranya sebanyak 8 proyek yang masih belum terealisasi dilapangan atau belum jelas, Rp. 23 milyar divisit anggaran dan Rp. 39 milyar kelebihan pembayaran volume, hingga menyebabkan pembangunan terbengkalai dan merugikan masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Paniai, Yan Tebay, S.Sos dalam keterangan persnya mengatakan indikasi penyalahgunaan keuangan ini Pemerintah Kabupaten Paniai melalui Bupati Paniai, dinilai cukup serius karena berimbas kepada terhambatnya proses pembangunan di kabupaten itu.
Bupati dinilai lalai dan dengan sengaja serta tidak serius melaksanakan pembangunan, terbukti dengan adanya berbagai proyek fiktif, namun realisasi 100 seperti tertera dalam LKPJ masa akhir jabatan Bupati Paniai.
Tak hanya itu, saat penyampaian laporan akhir masa jabatan itu, Bupati Yanuaris Douw tidak hadir dengan berbagai alasan dan hanya mendelegasikan kepada bawahannya, Sekda Paniai, Drs. Alex Rumaseb, MM, untuk membacakan laporan pertanggungjawaban itu. Alhasil, DPRD kabupaten setempat menskorsing pelaksanaan sidang dan sidang akan dibuka kembali setelah Bupati Yanuarius Douw hadir.
Atas dasar itu, Bupati Paniai dimintakan pertanggnjawabannya terhadap 8 proyek tahun anggaran 2004-2005 yang realisasinya dinilai tidak jelas, sebelum memasuki proses Pilkada 2006. Selain itu, Bupati diminta untuk segera hadir dalam LKPJ masa akhir jabatan apabila masih ingin mencalonkan diri sebagai Bupati Paniai periode 2006 – 2011.
“Saya sebagai Ketua DPRD Paniai akan menolak Yanuarius Douw sebagai calon Bupati apabila LKPJ belum dipertanggungjawabkan olehnya,” ancam Yan Tebay.
Berkaitan dengan ini, Yan Tebay berharap agar ada perhatian yang serius dari pihak Pemerintah Provinsi Papua, khususnya Gubernur untuk segera membentuk tim gabungan yang akan turun langsung ke lapangan, melakukan pemeriksaan. Melalui pembentukan tim audit ini, diharapkan dapat memperkuat penemuan Tim Pansus DPRD Paniai untuk membawa masalah ini ke proses hukum.
“Kami harap ada tindaklanjut dari Pemerintah Provinsi Papua. Kami juga dalam waktu dekat akan mencoba bertemu Presiden untuk melaporkan segala bentuk kelalaian yang terjadi, sehingga pembangunan di Paniai menjadi terbengkalai dan rakyat disengsarakan,” ujarnya.


BUPATI PANIAI NAFTALI YOGY KORUPSI



DAP Paniai Minta Semua Pihak Sikapi Secara Arif Kontributor: Reis/Papua PosSelasa, 10 Juni 2008 Jayapura - Tundingan indikasi kkn terhadap Bupati Paniai, NY senilai Rp. 319 miliar dana APBD 2007 seperti yang disuarakan Gerakan Moral Masyarakat Adat Papua Anti Korupsi yang diterbitkan salah satu harian terbitan Jayapura mendapat perhatian dari Dewan Adat Paniai (DAP). Melalui pres rilis kepada Papua Pos, Selasa (10/6) kemarin Ketua Dewan Adat Paniai John Gobay NR menyatakan pada prinsipnya pihaknya mendukung perang terhadap korupsi di tanah Papua. Namun tentunya setiap kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat daerah harus disertai data dan bukti yang valid agar obyektif seperti tundingan kepada bupati Paniai. Menurutnya alokasi anggaran untuk APBD Paniai tahun 2007 senilai Rp. 575.699.239.507, maka jika bupati melakukankorupsi senilai Rp. 319 miliar berarti sebagian dana lenyap untuk kepentingan korupsi. “Kalau seperti itu pasti tidak ada pembangunan, tapi harus diakui bahwa ada pembangunan, walaupun ada kekurangan, dan kekeliruan disana sini,” ujar Jhon. “Kami tetap mendukung penanganan dan pemberantasan korupsi di tanah Papua, tapi tentunya apa yang disampaikan harus dengan data yang akurat,” tambahnya. Menurutnya pemberitaan kasus dugaan korupsi ini kini menjadi pembicaraan hangat di kalangan masyarakat di Paniai. Untuk itu dia meminta masyarakat di Paniai agar menanggapinya secara tenang, tidak gegabah sehingga tidak menimbulkan provokasi yang berdampat terjadinya konflik. Dengan kondisi seperti ini, dia juga meminta DPRD Paniai agar serius melakukan pengawasan terhadap jalannya pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan sesuai APBD. Jangan hanya menetapkan anggaran saja. Dia juga meminta Bupati agar lebih mengoptimalkan fungsi Bawasada untuk melakukan pengawasan pembangunan dan pemerintahan. “Jika ada hasil temuan mengarah pada indikasi pejabat melakukan penyelewengan dana agar diberikan sanksi dan tindakan hukum tegas,” teragngnya. Selain itu katanya, bupati harus menyingkirkan pejabat-pejabat di Paniai yang terindikasi melakukan penyelewengan pembangunan dana dan menjadi penyebab kegagalan proyek-proyek pembangunan, agar tidak menganggu citra pemerintahan.**papuapos.com http://

Mantan Bupati Paniai Dilaporkan ke KPK

Kapanlagi.com - Puluhan warga Papua yang menamakan diri Forum Solidaritas Masyarakat Papua Jakarta (FSMPJ) melakukan unjuk rasa meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan korupsi Dana Otonomi Khusus, Anggaran Belanja Tambahan, dan Dana Alokasi Umum yang dilakukan Bupati dan Wakil Bupati Paniai, Papua, periode 2001-2006 JD dan NY.

"Jumlah yang dikorupsi mencapai Rp190 miliar," kata Ketua FSMPJ, Yan Piet Sada, saat melakukan unjuk rasa di depan kantor KPK, di Jakarta, Selasa (04/12/06).

Yan juga menyerahkan bukti-bukti dugaan korupsi yang dilakukan oleh dua mantan pejabat daerah tersebut kepada pejabat Pengaduan Masyarakat, KPK.

Yan mengatakan, pejabat KPK yang menerima bukti-bukti berjanji untuk menindaklanjutinya.

Yan meminta agar KPK benar-benar menindaklanjuti laporan tersebut karena saat ini KPK sering disorot dalam menangani kasus korupsi.

Sementara itu, puluhan warga yang melakukam unjuk rasa antara lain membawa spanduk berbunyi, "KPK Segera Ke Paniai, Korupsi Merajalela."

Tulisan lainnya, "Bupati dan Wakil Bupati Paniai 2001-2006 harus mempertanggungjawabkan Penggunaan Dana Otsus, ABT dab DAU selama Lima Tahun" serta "Mendagri Segera Tindak Gubernur Papua yang melantik Bupati Caretaker Sesudah Pilkada berlangsung Dan Bukan Putera Daerah Asal Suku Setempat".

Yan mengatakan rombongan juga akan ke Mendagri agar menyelesaikan secara baik masalah kepemimpinan di Paniai.

Ia meminta agar kecurigaan mengenai politik uang dan manipulasi suara dalam pilkada 16 Oktober 2006 diusut terlebih dahulu.

KPUD pada 31 Oktober menyatakan bahwa pasangan Naftali Yogi dan Derek Pakage memperoleh suara terbanyak. Sebelumnya (5/11) di Jayapura, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Januarius L Douw dan Yakub Pujau mengajukan gugatan kepada KPUD karena ada bukti penggelembungan suara bagi pasangan calon lain dalam Pilkada itu.

Namun beberapa hari kemudian, puluhan mahasiswa justru berunjuk rasa meminta Gubernur Papua segera melantik bupati yang memenangi Pilkada.